BAB 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
Standar Kmpetensi :
2. Menganalisis budaya demokrasi menuju masyarakat madani
Kompetensi Dasar :
2.1. Mendeskripsikan pengertian dan prinsip-prinsip budaya demokrasi
2.2. Mengidentifikasi ciri-ciri masyarakat madani
2.3. Menganalisis pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejak orde lama, orde baru, dan reformasi
2.4. Menampilkan perilaku budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari
Pendahuluan
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata demos artinya rakyat dan cratos/kratein artinya pemerintahan/berkuasa. Pemerintahan demokrasi yang kokoh adalah pemerintahan yang sesuai dengan pandangan hidup, kepribadian, dan falsafah bangsanya. Pada masa Yunani Kunosudah berkembang demokrasi langsung, artinya seluruh rakyat terlibat secara langsung dalam masalah kenegaraan. Hal ini terjadi karena wilayah negara sempit dan penduduknya sedikit. Pada masa modern, demokrasi langsung tidak dapat dijalankan karena wilayah negara cukup luas, jumlah penduduk banyak, rakyat melalui suatu lembaga perwakilan (badan-badan perwakilan rakyat) dapat menyalurkan aspirasinya dalam kenegaraan atau serimng disebut demokrasi perwakilan.
PENGERTIAN BUDAYA DEMOKRASI
1. Budaya Demokrasi, adalah pola pikir, pola sikap, dan pola tindak warga masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan antar manusia yang berintikan kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesamaderajatan, dan kompromi.
2. International Commision of Jurist (ICJ), demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh wn melalui wakil-wakil yg dipilih oleh mereka dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yg bebas.
3. Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
4. Giovanni Sartori, memandang demokrasi sebagai suatu sistem di mana tak seorangpun dapat memilih dirinya sendiri, tak seorangpun dapat menginvestasikan dia dgn kekuasaannya, kemudian tidak dapat juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat.
5. Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Panca-sila, demokrasi adalah suatu pola pemerintahan dalam mana kekuasaan untuk memerintah berasal dari mereka yang diperintah.
Unsur-unsur budaya demokrasi adalah :
1. Kebebasan, adalah keleluasaan untuk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang bermamfaat untuk kepentingan bersama atas kehendak sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun. Bukan kebebasan untuk melakukan hal tanpa batas. Kebebasan harus digunakan untukhal yang bermamfaat bagi masyarakat, dengan cara tidak melanggar aturan yang berlaku.
2. Persamaan, adalah Tuhan menciptakan manusia dengan harkat dan martabat yang sama. Di dalam masyarakat manusia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,politik, mengembangkan kepribadiannya masing-masing, sama haknya untuk menduduki jabatan pemerintahan.
3. Solidaritas, adalah kesediaan untuk memperhatikan kepentingan dan bekerjasama dengan orang lain. Solidaritas sebagai perekat bagi pendukung demokrasi agar tidak jatuh kedalam perpecahan.
4. Toleransi, adalah sikap atau sifat toleran. Toleran artinya bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dll) yang bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri.
5. Menghormati Kejujuran, adalah keterbukaan untuk menyatakan kebenaran, agar hubungan antar pihak berjalan baik dan tidak menimbulkan benih-benih konplik di masa depan.
6. Menghormati penalaran, adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela tindakan tertentu,dan menuntut hal serupa dari orang lain. Kebiasaan memberipenalaran akan menumbuhkan kesadaran bahwa ada banyakalternatif sumber informasi dan ada banyak cara untuk mencapai tujuan.
7. Keadaban, adalah ketinggian tingkat kecerdasan lahir-batin atau kebaikan budi pekerti. Perilaku yang beradab adalah perilaku yang mencerminkan penghormatan terhadap dan mempertimbangkan kehadiran pihak lain yang tercermin dalam sopan santun, dan beradab.
Prinsip-prinsip demokrasi secara umum meliputi :
a. Kekuasaan suatu negara sebenarnya berada di tangan rakyat atau kedaulatan ada di tangan rakyat.
b. Masing-masing orang bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, beda pendapat, dan tidak ada paksaan.
Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila adalah :
a. Kedaulatan di tangan rakyat
b. Pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia
c. Pemerintahan berdasar hukuk (konstitusi)
d. Peradilan yang bebas dan tidak memihak
e. Pengambilan keputusan atas musyawarah
f. Adanya partai plitik dan organisasi sosial politik
g. Pemilu yang demkratis.
Ciri pemilu yang demokratis menurut Austin Ranney, adalah :
1. Hak pilih umum, pemilu disebut demokratis manakala semua warga negara dewasa menikmati hak pilih pasif dan aktif. Hak pilih pasif, yaitu hak warga negara untuk dapat dipilih menjadi wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat. Hak pilih aktif, yaitu hak setiap warga negara untuk dapat memilih atau menggunakan hak pilihnya dalam pemilu untuk memilih wakilnya yang akan mewakilinya di lembaga perwakilan rakyat.
2. Kesetaraan bobot suara, suara tiap-tiapemilih diberi bobot yang sama, artinya tidak boleh ada sekelompok warga negara, apapun kedudukan, sejarah kehidupan, dan jasa-jasanya, yang memperoleh lebih banyak wakildari warga lainnya. Contoh bila harga sebuah kursi parlemen adalah 420.000 suara,msaka haruis ada jaminan bahwa tak ada sekelompok warga negarapun yang kurang dari kuota tersebut mendaatkan satu atau bahkan lebih di parlemen.
3. Tersedianya pilihan yang signifikan, para pemilih harus dihadapkan pada pilihan-pilihan atau calon-calon wakil rakyat atau partai politik yang berkualitas.
4. Kebebasan nominasi, Pilihan-pilihan itu harus datang dari rakyat sendiri melalui organisasi atau partai politik yang telah diseleksi untuk memdapatkan calon yang mereka pandang mampu menerjemahkan kebijakan organisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
5. Persamaan hak kampanye, melalui kampanye mereka memperkenalkan program kerja kepada rakyat pemilih, pemecahan masalah yang ditawarkan, serta program kesejahteraan, dll.
6. Kebebasan dalam memberikan suara, para pemilih dapat menentukan pilihannya secara bebas, mandiri, sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan hati nuraninya.
7. Kejujuran dalam penghitungan suara, kecurangan dalam penghitungan suara akan menggagalkan upaya menjelmakan rakyat ke dalam badan perwakilan rakyat. Pemantau independen dapat menopang perwujudan kejujuran dalampenghitungan suara.
8. Penyelenggaraan secara periodik, pemilu tidak bolrh dimajukan atau diundurka sekehendak hati penguasa. Pemilu tidak boleh digunakan oleh penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya. Tapi pemilu digunakan untuk sarana penggantian kekuasaan secara damai dan terlembaga.
MACAM-MACAM DEMOKRASI
1. Dari segi idiologi, demokrasi ada 2 macam :
a. Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal), yaitu kekuasaan pemerintahan terbatas dan tidak banyak campur tangan serta tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Kekuasaan dibatasi oleh konstitusi. Penganut demokrasi ini adalah Negara-negara eropa barat, Amerika serikat, India, pPakistan, Indonesia, Filipina, Singapura.
b. Demokrasi Rakyat (Proletar) adalah demokrasi yang berlandaskan ajaran komunisme dan marxisme. Demokrasi ini tidak mengakui hak asasi warga negaranya. Demokrasi ini bertentangan dengan demokrasi konstitusional. Demokrasi ini mencita-citakan kehidupan tanpa kelas sosial dan tanpa kepemilikan pribadi. Negara adalah alat untuk mencapai komunisme yaitu untuk kepentingan kolektifisme.
2. Berdasarkan titik perhatiannya demokrasi ada 3 macam :
1. Demokrasi Formal ( negara-negara liberal), demokrasi menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa upaya untuk mengurangi kesenjangan ekonomi.
2. Demokrasi material (negara-negara komunis), menitikberatkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaann pada bidang ekonomi, kurang persamaan dalam bidang politik bahkan kadang dihilangkan.
3. Demokrasi gabungan (negara-negara nonblok), demokrasi yang menghilangkan kesenjangan ekonomi dan sosial, persamaan dibidang politik, hukum.
Pengelompokan Demokrasi :
Demokrasi ada 2 macam :
1. Konstitusional a. Negara Liberalis dan Komunis/Sosialis
b. Indonesia : 1. Demokrasi Liberal
2. Demokrasi Terpimpin
3. Demokrasi Pancasila
2. Komunis/Marxisme atau Demokrasi Proletar
PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI
Banyak negara mengaku sebagai negara demokrasi, tapi belum tentu menerapkan prinsip demokrasi dengan baik dan benar. Prinsip-prinsip demokrasi antar lain :
1. Adanya jaminan hak asasi manusianya, merupakan hak dasar yang melekat sejak lahir merupakan anugerah Tuhan YME yang tidak boleh dirampas oleh siapapu termasuk oleh negara.
2. Persamaan kedudukan di depan hukum, agar tidak tewrjadi diskriminasi dan ketidakadilan, siapapun melanggar hukum harus mendapat sanksi menurut hukum yang berlaku, dan sebaliknya.
3. Pengakuan terhadap hak-hak politik, seperti berkumpul, beroposisi, berserikat dan mengeluarkanpendapat.
4. Pengawasan atau kontrol rakyat terhadap pemerintah, melalui demokrasi itu sendiri.
5. Pemerintahan berdasar konstitusi, agar pemerintgah tidak menyalahgunakan kekuasaan seweang-wenang terhadap rakyat.
6. Adanya saran atau kritik rakyat terhadap kinerja pemerintah melalui media massa sebagai alat penyalur aspirasi rakyat.
7. Pemilihan umum yang bebas dan jujur serta adil.
8. Adanya kedaulatan rakyat.
MASYARAKAT MADANI (Civil Society)
Pengertian Masyarakat madani :
1. Patrick, civil society atau masyarakat madani, adalah jaringan kerja yang komplek dan organisasi-organisasi yang dibentuk secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi, bertindak secara mandiri atau dalam bekerjasama dengan lembaga-lembaga negara.
2. Mohammad A.S. Hikam, Civil Society, adalah wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan sukarela, keswasembadaan, keswadayaan, kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan terikat dengan norma atau hukum yang berlaku.
3. Lary Diamond, Civil Society, adalah kehidupan sisial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, berswadaya, otonom dari negara, terikat pada hukum. Contoh menurutnya adalah :
a. Perkumpulan/jaringan perdagangan.
b. Perkumpulan keagamaan, suku, budaya yang membela hak kolektif, kepercayaan.
c. Yayasan penyelenggara pendidikan, asosiasi penerbitan
d. Gerakanperlindungan konsumen, seperti perlindungan perempuan, perlindungan etnis minoritas, perlindungan kaum cacat, korban diskriminasi.
CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI / CIVIL SOCIETY :
1. Lahir secara mandiri, dibentuk oleh masyarakat sendiri tanpa campur tangan negara.
2. Keanggotaan bersifat sukarela, atas kesadaran masing-masing anggota.
3. Mencukupi kebutuhannya sendiri (swadaya) tidak bergantung bantuan pemerintah.
4. Bebas dan mandiri dari kekuasaan negara sehingga berani mengontrol kebijakan negara.
5. Tunduk pada hukum yang berlaku atau norma yang disepakati bersama.
PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA
1. Masa Orde Lama :
a. Demokrasi parlementer / liberal (RIS dan UUDS 1950), pada masa ini Indonesia memakai sistemdemokrasi parlementer. Cara kerja:
Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR, partai politik yang menuasai suara mayoritas di DPR membentuk kabinet.
Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet/Dewan menteri dibawah pimpinan Perdana menteri dan bertanggung jawab pada parlemen.
Presiden hanya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan dipegang Perdana Menteri.
Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas.
Jika DPR atau parlemen menilai kinerja menteri kurang bauik maka parlemen mengajukan mosi tak percaya, maka menteri harus meletakkan jabatannya.
Jika kabinet bubar maka presiden menunjuk formatur kabinet untuk menyususn kabinet baru.
Jika DPR atau parlemen mengajukan mosi tak percaya pada kabinet yang baru, maka DPR atau parlemen dibubarkan dan diadakan pemilihan umum.
Hal-hal negatif yang terjadi selama berlakunya sistem parlementer :
1. Usia atau masa kerja kabinet rata-rata pendek, selama kurun waktu 1950 -1959 telah terjadi tujuh kali pergantian kabinet.
2.Ketidak serasian hubungan antara dalam tubuh angkatan bersenjata. Sebagian condong ke kabinet Wilopo sebagian condong ke Presiden Soekarno.
3. Perdebatan terbuka antara Soekarno dengan tokh Masyumi yaitu Isa Anshary tentang penggantian dasar negara yang lebih Islami apakah akan merugikan umat agama lain atau tidak.
4. Masa kampanye jadi panjang (1953-1955), sehingga meningkatnya ketegangan di masyarakat.
5. Kebijakan beberapa perdana menteri cenderung menguntungkan partainya.
0 komentar:
Posting Komentar